Kota Batu - Kepolisian Resor Kota Batu secara terus menerus dan berkesinambungan memasifkan Pos Penyekatan kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah. Rabu (8/6/2022).
Pos penyekatan yang terletak di beberapa tempat perbatasan wilayah Kota Batu, tidak hanya diisi oleh anggota Polres Kota Batu saja melainkan juga ada dari beberapa instansi terkait serta potensi-potensi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan bersinergi dengan dinas terkait bisa memaksimalkan hasil dari penyekatan tersebut"
Di Pos-Pos penyekatan, kami bersinergi dengan dinas instansi terkait melakukan penyekatan hewan ternak, tujuannya untuk melakukan pengecekan kondisi hewan ternak baik yang akan melintas serta hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah hukum Kota Batu, " ujar AKBP Yogi
"Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja di gelar di Pos-Pos penyekatan sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, serta meminimalisir penularan kepada hewan ternak yang lainnya, " lanjut Alumni Akpol tahun 2002 tersebut
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
Selanjutnya AKBP Yogi juga berpesan agar para warga masyarakat maupun para peternak untuk selalu melaporkan ke dinas terkait jika menemukan gejala penyakit PMK pada hewan ternaknya sehingga bisa sesegera mungkin ditangani dan diambil langkah-langkah pencegahan(Bt19//Wahyudi)