Kota Batu - Guna memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, Kapolres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Penyekatan distribusi hewan ternak yang berada di lima lokasi wilayah hukum Polres Kota Batu, Selasa (7/6/2022).
Dalam percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Kota Batu mendirikan Pos Penyekatan untuk pembatasan atau memperketat keluar masuk hewan ternak di wilayah hukum Polres Kota Batu antara lain :
1. Pos Penyekatan Simpang 3 Pendem
2. Pos Penyekatan depan Balai Desa Junrejo
3. Pos Penyekatan depan Balai Desa pandanrejo
4. Pos Penyekatan depan Balai Kelurahan Songgokerto
Baca juga:
INCAR Polda Jatim Bantu Amankan Jakarta
|
5. Pos Penyekatan Kambal Ngantang
Dalam kegiatan pengecekan Pos Penyekatan tersebut, Yogi sapaan akrab Kapolres Kota Batu berharap, personel Polres Kota Batu yang menempati Pos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah hukum Polres Kota Batu. "Saya harap benar-benar dicek, jangan sampai hanya di saat tertentu saja, tetap tegas tapi santun, " terangnya."
Dalam upaya preventif, personel Pos Penyekatan selain melakukan penyekatan juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada peternak, ” pungkasnya.(Bt19//Wahyudi)